Senin, 22 Juli 2013

IT FORENSIK

NAMA                       : ACHMAD RUDIYANTO
NPM                         : 12109046
KELAS                       : 4 KA 22
MATAKULIAH              : ETIKA & PROFESIONALISME TSI#

Ok sebelum kita bahas apa sih itu IT Forensik? Kita bahas dulu apa sih pengertian  “Forensik” itu sendiri. Kalo yang sering  gue denger kata Forensik itu dah gak asing lagi ditelinga gue,  Forensik yang setau gue itu ilmu kedokteran yang buat  menganalisa mengenai mayat, bukan-bukan “hahahaha” itu arti dari pengertian  forensik yang berbeda. Ok dari pada ngalor-ngidul gak jelas, langsung aja pengertian IT Forensik yang bener “kali ini gue bener nih..wkwk”
CEKIDOT>>>>>

IT Forensik yang juga dikenal dengan nama digital forensik adalah cabang dari ilmu forensik berkaitan dengan bukti hukum yang ditemukan di komputer dan media penyimpanan digital. Komputer forensik juga dikenal sebagai Digital Forensik.

Beberapa pengertian sederhana mengenai IT Forensik :
Definisi sederhana, yaitu penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal.

§  Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
§  Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.
§  Menurut Ruby Alamsyah (salah seorang ahli forensik IT Indonesia), digital forensik atau terkadang disebut komputer forensik adalah ilmu yang menganalisa barang bukti digital sehingga dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan. Barang bukti digital tersebut termasuk handphone, notebook, server, alat teknologi apapun yang mempunyai media penyimpanan dan bisa dianalisa.
Jadi, dari beberapa pengertian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa IT Forensik “merupakan Ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat), di mana IT Forensik bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta objektif dari sistem informasi.”
Fakta-fakta tersebut setelah di verifikasi akan menjadi bukti-bukti yang akan di gunakan dalam proses hukum, selain itu juga memerlukan keahlian dibidang IT (termasuk diantaranya hacking) dan alat bantu (tools) baik hardware maupun software.

Barang Bukti dalam bentuk Elektronik atau Data seperti :
§  Komputer
§  Hardisk
§  MMC
§  CD
§  Flashdisk
§  Camera Digital
§  Simcard/HP

Bukti Digital
Bukti digital adalah informasi yang didapat dalam bentuk/ format digital (Scientific Working Group on Digital Evidence, 1999). Bukti digital ini bias berupa bukti riil maupun abstrak(perlu diolah terlebih dahulu sebelum menjadi bukti yang riil). Beberapa contoh bukti digital antara lain :
§  e-Mail
§  Spreadsheet File
§  Source Code Software
§  File bentuk image
§  Video
§  Audio
§  Web Browser Bookmark, Cookies
§  Deleted file
§  Windows registry
§  Chat logs
Data atau barang bukti tersebut diatas diolah dan dianalisis menggunakan software dan alat khusus untuk dimulainya IT Forensik, Hasil dari IT Forensik adalah sebuah Chart data Analisiskomunikasi data target.
Berikut prosedur forensik yang umum di gunakan antara lain :
§  Membuat Copies dari keseluruhan log data, files, dan hal lain yang dianggap perlu pada media terpisah.
§  Membuat Fingerprint dari data secara matematis.
§  Membuat Fingerprint dari copies secara otomatis.
§  Membuat suatu Hashes Masterlist.
§  Dokumentasi yang baik dari segala sesuatu yang telah dikerjakan.
Sedangkan tools yang biasa digunakan untuk kepentingan komputer forensik, secara garis besar dibedakan secara hardware dan software. Lanjut ga nih…..? ok gue lanjutin mengenai apa aja sih komponen hardware dan software yang dipakai dalam IT Forensik….?
CEKIDOT>>>>>
Komponen yang digunakan dalam IT Forensik :
Hardware:
1. Harddisk IDE & SCSI kapasitas sangat besar, CD-R, DVR drives
2. Memori yang besar (1-2GB RAM)
3. Hub, Switch, keperluan LAN
4. Legacy hardware (8088s, Amiga, …)
5. Laptop forensic workstations Software
1. Viewers (QVP http://www.avantstar.com/, http://www.thumbsplus.de/)
2. Erase/Unerase tools: Diskscrub/Norton utilities
3. Hash utility (MD5, SHA1)
4. Text search utilities (dtsearch http://www.dtsearch.com/)
5. Drive imaging utilities (Ghost, Snapback, Safeback,…)
6. Forensic toolkits
Unix/Linux: TCT The Coroners Toolkit/ForensiX
Windows: Forensic Toolkit
1. Disk editors (Winhex,…)
2. Forensic acquisition tools (DriveSpy, EnCase, Safeback, SnapCopy,…)
3. Write-blocking tools (FastBloc http://www.guidancesoftware.com)

Beberapa software yang di gunakan untuk IT Forensik :
1. Partition Table Doctor
2. HD Doctor Suite
3. Simple Carver Suite (http://www.simplecarver.com/)
4. wvWare (http://wvware.sourceforge.net/)

Terminologi IT Forensik
A. Bukti Digital (Digital Evidence)
Adalah informasi yang didapat dalam bentuk atau format digital, contohnya e-mail.
B. Empat elemen kunci forensik dalam teknologi informasi, antara lain :
1. Identifikasi dari bukti digital.
Merupakan tahapan paling awal forensik dalam teknologi informasi. Pada tahapan ini dilakukan identifikasi dimana bukti itu berada, dimana bukti itu disimpan dan bagaimana penyimpanannya untuk mempermudah tahapan selanjutnya.
2. Penyimpanan bukti digital.
Termasuk tahapan yang paling kritis dalam forensik. Bukti digital dapat saja hilang karena penyimpanannya yang kurang baik.
3. Analisa bukti digital.
Pengambilan, pemrosesan, dan interpretasi dari bukti digital merupakan bagian penting dalam analisa bukti digital.
4. Presentasi bukti digital.
Proses persidangan dimana bukti digital akan diuji dengan kasus yang ada. Presentasi disini berupa penunjukkan bukti digital yang berhubungan dengan kasus yang disidangkan.

Investigasi Kasus Teknologi Informasi
1. Prosedur forensik yang umum digunakan, antara lain :
a. Membuat copies dari keseluruhan log data, file, dan lain-lain yang dianggap perlu pada suatu media yang terpisah.
b. Membuat copies secara matematis.
c. Dokumentasi yang baik dari segala sesuatu yang dikerjakan.

2. Bukti yang digunakan dalam IT Forensik berupa :
a. Harddisk.
b. Floopy disk atau media lain yang bersifat removeable.
c. Network system.

3. Beberapa metode yang umum digunakan untuk forensik pada komputer ada dua yaitu :
a. Search dan seizure.
Dimulai dari perumusan suatu rencana.
b. Pencarian informasi (discovery information).
Metode pencarian informasi yang dilakukan oleh investigator merupakn pencarian bukti tambahan dengan mengandalkan saksi baik secara langsung maupun tidak langsung terlibat dengan kasus ini.

Prinsip IT Forensik
1. Forensik bukan proses Hacking
2. Data yang didapat harus dijaga jangan berubah
3. Membuat image dari HD / Floppy / USB-Stick / Memory-dump adalah prioritas tanpa merubah isi, kadang digunakan hardware khusus.
4. Image tsb yang diotak-atik (hacking) dan dianalisis – bukan yang asli
5. Data yang sudah terhapus membutuhkan tools khusus untuk merekonstruksi
6. Pencarian bukti dengan: tools pencarian teks khusus, atau mencari satu persatu dalam image

Tools IT Forensik
- Tool yang dipergunakan oleh ahli forensik harus bekerja baik dan tidak mengubah data. Di samping itu, komunitas komputer forensik harus menerima tool dan hasilnya.
- Tool kit untuk pengujian forensik memungkinkan untuk mengumpulkan dan analisis data, seperti tcpdump, Argus, NFR, tcpwrapper, sniffer, nstat, tripwire, diskcopy (/v pada DOS), DD pada Unix.
- Karena ahli hukum percaya bit lebih mudah dipalsukan daripada kertas, maka aturan utamanya adalah “preserve then examine”.
Oke menurut gue apa yang dah gue kupas mengenai IT Forensik lumayan cukup jelas, “menurut gue” haha.

Pantun sedikit gan..

Masak air biar mateng
Masak air biar mateng
Jalan-jalan kerawa bareng si komat
Pulangnya jangan lupa beli tomat
Buat para pembaca dan penikmat
Semoga artikel ini bisa bermanfaat
Terimakasih..

Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar