Organisasi berasal dari bahasa Yunani organon yang berarti alat. Organisasi adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama. Dalam ilmu-ilmu sosial, organisasi dipelajari oleh periset dari berbagai bidang ilmu, terutama sosiologi, ekonomi, ilmu politik, psikologi, dan manajemen. Kajian mengenai organisasi sering disebut studi organisasi (organizational studies),perilaku organisasi (organizational behaviour) atau analisa organisasi (organization analysis).
Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang,material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
Sebuah organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat. Organisasi yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui keberadaannya oleh masyarakat disekitarnya, karena memberikan kontribusi yang baik, seperti pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai anggotanya sehingga menekan angka pengangguran.
Orang-orang yang ada di dalam suatu organisasi mempunyai suatu keterkaitan yang terus menerus. Keterkaitan ini, bukan berarti keanggotaan seumur hidup melainkan sebaliknya, organisasi menghadapi perubahan yang konstan di dalam keanggotaan mereka, meskipun pada saat mereka menjadi anggota, orang-orang dalam organisasi berpartisipasi secara relatif teratur.
Dalam berorganisasi setiap individu dapat berinteraksi dengan semua struktur yang terkait baik itu secara langsung maupun secara tidak langsung kepada organisasi yang mereka pilih. Supaya interaksi berjalan secara efektif setiap individu bisa berpartisipasi pada organisasi yang bersangkutan. Dengan berpartisipasi setiap individu dapat lebih mengetahui hal-hal apa saja yang harus dilakukan dan hal apa yang sebaiknya dihindari.
Definisi partisipasi adalah keterlibatan mental atau pikiran dan emosi atau perasaan seseorang di dalam situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan.
Dalam berorganisasi para anggotanya dituntut untuk aktif berperan serta. Keterlibatan aktif dalam berpartisipasi, bukan hanya berarti keterlibatan jasmaniah semata, melainkan juga dapat berpartisipasi dalam bentuk keterlibatan mental, pikiran, dan emosi atau perasaan seseorang dalam situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan serta turut bertanggung jawab terhadap usaha yang bersangkutan. Menuruth Keith Davis ada tiga unsur penting partisipasi, yaitu :
1. Unsur pertama, bahwa partisipasi atau keikutsertaan sesungguhnya merupakan suatu keterlibatan mental dan perasaan, lebih daripada semata-mata atau hanya keterlibatan secara jasmaniah.
2. Unsur kedua adalah kesediaan memberi sesuatu sumbangan kepada usaha mencapai tujuan kelompok. Hal ini berarti, bahwa terdapat rasa senang, kesukarelaan untuk membantu kelompok.
3. Unsur ketiga adalah unsur tanggung jawab. Unsur tersebut merupakan unsur yang menonjol dari rasa menjadi anggota. Hal ini diakui sebagai anggota artinya ada rasa “sense of belongingness”.
Organisasi yang terdiri dari anggota tentu saja pasti ada masalah di dalamnya, karena tidak semua pendapat dan keinginan manusia sama. Tetapi itu bukan halangan untuk membuat sebuah organisasi berkembang, karena segala sesuatu pasti ada solusinya, termasuk masalah perbedaan pendapat. Beberapa contoh masalah dalam organisasi antara lain adalah :
a. Koordinasi dalam program kerja : jika koordinasi dengan antar anggota organisasi kurang baik, maka program kerja yang sudah dicanangkan bisa saja kurang sukes.
b. Koordinasi dengan pimpinan : terkadang sebagai anggota ada rasa takut atau sungkan untuk sharing atau konsultasi dengan pimpinan, dan akhirnya anggota mengambil inisiatif sendiri yang kurang sesuai dengan aturan organisasi yang bersangkutan. Atau terkadang ada pemimpin yang tidak tanggap terhadap kebutuhan dan keinginan anggotanya. Sehingga tidak ada komunikasi antara pimpinan dengan anggota.
Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang,material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
Sebuah organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat. Organisasi yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui keberadaannya oleh masyarakat disekitarnya, karena memberikan kontribusi yang baik, seperti pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai anggotanya sehingga menekan angka pengangguran.
Orang-orang yang ada di dalam suatu organisasi mempunyai suatu keterkaitan yang terus menerus. Keterkaitan ini, bukan berarti keanggotaan seumur hidup melainkan sebaliknya, organisasi menghadapi perubahan yang konstan di dalam keanggotaan mereka, meskipun pada saat mereka menjadi anggota, orang-orang dalam organisasi berpartisipasi secara relatif teratur.
Dalam berorganisasi setiap individu dapat berinteraksi dengan semua struktur yang terkait baik itu secara langsung maupun secara tidak langsung kepada organisasi yang mereka pilih. Supaya interaksi berjalan secara efektif setiap individu bisa berpartisipasi pada organisasi yang bersangkutan. Dengan berpartisipasi setiap individu dapat lebih mengetahui hal-hal apa saja yang harus dilakukan dan hal apa yang sebaiknya dihindari.
Definisi partisipasi adalah keterlibatan mental atau pikiran dan emosi atau perasaan seseorang di dalam situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan.
Dalam berorganisasi para anggotanya dituntut untuk aktif berperan serta. Keterlibatan aktif dalam berpartisipasi, bukan hanya berarti keterlibatan jasmaniah semata, melainkan juga dapat berpartisipasi dalam bentuk keterlibatan mental, pikiran, dan emosi atau perasaan seseorang dalam situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan serta turut bertanggung jawab terhadap usaha yang bersangkutan. Menuruth Keith Davis ada tiga unsur penting partisipasi, yaitu :
1. Unsur pertama, bahwa partisipasi atau keikutsertaan sesungguhnya merupakan suatu keterlibatan mental dan perasaan, lebih daripada semata-mata atau hanya keterlibatan secara jasmaniah.
2. Unsur kedua adalah kesediaan memberi sesuatu sumbangan kepada usaha mencapai tujuan kelompok. Hal ini berarti, bahwa terdapat rasa senang, kesukarelaan untuk membantu kelompok.
3. Unsur ketiga adalah unsur tanggung jawab. Unsur tersebut merupakan unsur yang menonjol dari rasa menjadi anggota. Hal ini diakui sebagai anggota artinya ada rasa “sense of belongingness”.
Organisasi yang terdiri dari anggota tentu saja pasti ada masalah di dalamnya, karena tidak semua pendapat dan keinginan manusia sama. Tetapi itu bukan halangan untuk membuat sebuah organisasi berkembang, karena segala sesuatu pasti ada solusinya, termasuk masalah perbedaan pendapat. Beberapa contoh masalah dalam organisasi antara lain adalah :
a. Koordinasi dalam program kerja : jika koordinasi dengan antar anggota organisasi kurang baik, maka program kerja yang sudah dicanangkan bisa saja kurang sukes.
b. Koordinasi dengan pimpinan : terkadang sebagai anggota ada rasa takut atau sungkan untuk sharing atau konsultasi dengan pimpinan, dan akhirnya anggota mengambil inisiatif sendiri yang kurang sesuai dengan aturan organisasi yang bersangkutan. Atau terkadang ada pemimpin yang tidak tanggap terhadap kebutuhan dan keinginan anggotanya. Sehingga tidak ada komunikasi antara pimpinan dengan anggota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar